Polemik Token ASIX Anang Hermansyah : Dilarang Bappebti Hingga Membuat Rugi Pembeli
Jakarta - Token kripto ASIX yang dikeluarkan Anang Hermansyah ramai diperbincangkan publik sejak pertama kali diluncurkan pada 27 Januari 2022.
ASIX menjadi polemik setelah Bappebti melarang token kripto tersebut diperjualbelikan.
Larangan tersebut membuat pembeli atau investor ASIX merugi karena harga turun drastis.
ASIX menjadi polemik setelah Bappebti melarang token kripto tersebut diperjualbelikan.
Larangan tersebut membuat pembeli atau investor ASIX merugi karena harga turun drastis.
Mengatasi hal itu, Anang bergerak ke Bappebti untuk mengurus segala yang dibutuhkan agar ASIX bisa diperdagangkan di Indonesia.
Toko kripto ASIX yang dikeluarkan artis yang pernah menjabat sebagai anggota DPR, Anang Hermansyah, dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Token ASIX dianggap tidak sesuai dengan peraturan Bappebti.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis informasi Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2).
Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Berikut ini rangkuman fakta-fakta mengenai ASIX:
Dilarang Bappebti untuk Diperdagangkan
Toko kripto ASIX yang dikeluarkan artis yang pernah menjabat sebagai anggota DPR, Anang Hermansyah, dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Token ASIX dianggap tidak sesuai dengan peraturan Bappebti.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis informasi Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2).
Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Peraturan tersebut diterbitkan dan mulai berlaku sejak 17 Desember 2020.
Peraturan tersebut memuat beberapa ketentuan seperti mengatur secara teknis tata cara termasuk persyaratan penetapan aset kripto, mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Anang Hermansyah buka suara terkait token kripto ASIX yang dikeluarkannya dilarang diperjualbelikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Ia mengatakan saat ini token tersebut masih dalam proses pengurusan di Bappebti.
"Enggak ada bahasa itu sebetulnya, karena kan memang ASIX kan memang mendaftarkan ke Bappebti memang belum selesai," kata Anang saat dihubungi aboutgarciniacambogia, Kamis (10/2).
Anang memastikan timnya saat ini terus berjalan mengurus persyaratan di Bappebti.
Peraturan tersebut memuat beberapa ketentuan seperti mengatur secara teknis tata cara termasuk persyaratan penetapan aset kripto, mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Anang Buka Suara
Anang Hermansyah buka suara terkait token kripto ASIX yang dikeluarkannya dilarang diperjualbelikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Ia mengatakan saat ini token tersebut masih dalam proses pengurusan di Bappebti.
"Enggak ada bahasa itu sebetulnya, karena kan memang ASIX kan memang mendaftarkan ke Bappebti memang belum selesai," kata Anang saat dihubungi aboutgarciniacambogia, Kamis (10/2).
Anang memastikan timnya saat ini terus berjalan mengurus persyaratan di Bappebti.
Sehingga ia mengaku bingung dengan kabar dilarangnya token ASIX diperjualbelikan.
Anang Hermansyah memastikan harga token kripto ASIX yang dikeluarkannya tidak terganggu usai ada larangan diperjualbelikan oleh Bappebti.
Bikin Pembeli Rugi
Anang Hermansyah memastikan harga token kripto ASIX yang dikeluarkannya tidak terganggu usai ada larangan diperjualbelikan oleh Bappebti.
Komentar
Posting Komentar